REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan tenggat waktu 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah...